SKEMA HUBUNGAN 3 PELAKU EKONOMI POKOK DALAM
PEREKONOMIAN INDONESIA
Didalam perekonomian Indonesia dikenal 3 pelaku
ekonomi pokok, yaitu:
Masing masing pelaku memiliki fungsi sebagai berikut:
Koperasi
|
Pemerataanhasil
ekonomi pertmbuhan kegitan ekonomi kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
|
Sek.
Swasta
|
Pertumbuhan
kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang mendukungkegiatan
ekonomi
|
Sek.
Pemerintah / Pemerintah BUMN
|
Kestabilan
yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataanhasil ekonomiPertumbuhankegiatan
ekonomi
|
a.
BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah
badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara
melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang
dipisahkan. BUMN, selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai
pengatur kegiatan ekonomi. Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi diantara
lain melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Sedangkan yang di
lakukan pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pengatur kegiatan ekonomi
yaitu dengan membuat kebijakan-kebijakan seperti kebijakan dalam dunia usaha,
kebijakan di bidang perdagangan, dan kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan
masyarakat. Pelaksanaan peran BUMN juga dapat dilihat dalam kegiatan usaha
hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian , perkebunan ,
kehutanan , manufaktur, pertambangan , keuangan , pos dan telekomunikasi ,
transportasi , listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi.
b.
BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
BUMS
merupakan salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS didirikan oleh badan
usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta dan dalam melakukan
perannya BUMS mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Tujuan didirikannya BUMS
yaitu dalam rangka mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam
pelaksanaanya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD
1945. Dalam perkembangannya BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai
kebijaksanaannya.
c.
Koperasi
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi juga
dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi
diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi
ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
DEFINISI SISTEM PEREKONOMIAN FREE FIGHT LIBERALISM,
ETATISME DAN MONOPOLIS
Free Fight
Liberalism
Adalah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi ekonomi yang lemah. Dengan dampak
semakin bertambahnya luasnnya jurang pemisah antara si Kaya dengan si Miskin.
Etatisme
Keikutsertaan
pemerintah secara berlebihan dengan seluruh elemen politik yang terlalu ketat
dan sehingga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk
berkembang dan bersaing secara sehat.
Monopoly
Suatu bentuk
pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu sehingga dapat memberi pilihan
lain selain pada konsumen selain mengikuti keinginan sang monopoly tersebut.
ALASAN PEREKONOMIAN INDONESIA TIDAK MENGINZINKAN KE 3
SISTEM TERSEBUT
Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang
adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme dan Monopoli, karena sistem ini tidak
sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia dan Indonesia juga merupakan
Negara yang menganut Sistem Ekonomi Demokrasi, yang dapat diartikan sebagai
suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah
Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari,
oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Selain itu ke 3 sistem itu dapat menimbulkan dampak
buruk bagi perekonomian Indonesia, seperti sistem Free Fight Liberalism sistem
ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan karena dalam UUD’45
tercantum bahwa negara Indonesian memiliki semangat gotong-royong yang tinggi.
Kemudian sistem Etatisme (Ekonomi Komando) yang pernah
terjadi pada tahun 1960-an sampai masa orde baru seperti semakin rusaknya
sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport
atau hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’. dan
pada sistem Monopoli mengakibatkan persaingan tidak sehat dan pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat.
sumber :
http://rahmadhian-blogs.blogspot.com/2012/01/pelaku-pelaku-ekonomi-tugas-ekonomi-2_7946.html#!/2012/01/pelaku-pelaku-ekonomi-tugas-ekonomi-2_7946.html
http://renitadellaanggraini.blogspot.com/2013/03/kegiatan-hubungan-antar-pelaku-ekonomi.html
http://rahmadhian-blogs.blogspot.com/2012/01/pelaku-pelaku-ekonomi-tugas-ekonomi-2_7946.html#!/2012/01/pelaku-pelaku-ekonomi-tugas-ekonomi-2_7946.html
http://renitadellaanggraini.blogspot.com/2013/03/kegiatan-hubungan-antar-pelaku-ekonomi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar