Minggu, 20 April 2014

Tugas2-/Perekonomian Indonesia

SKEMA HUBUNGAN 3 PELAKU EKONOMI POKOK DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Didalam perekonomian Indonesia dikenal 3 pelaku ekonomi pokok, yaitu:

Masing masing pelaku memiliki fungsi sebagai berikut:
Koperasi
Pemerataanhasil ekonomi pertmbuhan kegitan ekonomi kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
Sek. Swasta
Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang mendukungkegiatan ekonomi
Sek. Pemerintah / Pemerintah BUMN
Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataanhasil ekonomiPertumbuhankegiatan ekonomi
a.         BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN, selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi. Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi diantara lain melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Sedangkan yang di lakukan pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pengatur kegiatan ekonomi yaitu dengan membuat kebijakan-kebijakan seperti kebijakan dalam dunia usaha, kebijakan di bidang perdagangan, dan kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat. Pelaksanaan peran BUMN juga dapat dilihat dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian , perkebunan , kehutanan , manufaktur, pertambangan , keuangan , pos dan telekomunikasi , transportasi , listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi.
b.         BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
BUMS merupakan salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS didirikan oleh badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta dan dalam melakukan perannya BUMS mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Tujuan didirikannya BUMS yaitu dalam rangka mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaanya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. Dalam perkembangannya BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaannya.
c.         Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
DEFINISI SISTEM PEREKONOMIAN FREE FIGHT LIBERALISM, ETATISME DAN MONOPOLIS
 Free Fight Liberalism
Adalah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi ekonomi yang lemah. Dengan dampak semakin bertambahnya luasnnya jurang pemisah antara si Kaya dengan si Miskin.
Etatisme
Keikutsertaan pemerintah secara berlebihan dengan seluruh elemen politik yang terlalu ketat dan sehingga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.

 Monopoly
Suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu sehingga dapat memberi pilihan lain selain pada konsumen selain mengikuti keinginan sang monopoly tersebut.

ALASAN PEREKONOMIAN INDONESIA TIDAK MENGINZINKAN KE 3 SISTEM TERSEBUT
Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme dan Monopoli, karena sistem ini tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia dan Indonesia juga merupakan Negara yang menganut Sistem Ekonomi Demokrasi, yang dapat diartikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Selain itu ke 3 sistem itu dapat menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian Indonesia, seperti sistem Free Fight Liberalism sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan karena dalam UUD’45 tercantum bahwa negara Indonesian memiliki semangat gotong-royong yang tinggi.
Kemudian sistem Etatisme (Ekonomi Komando) yang pernah terjadi pada tahun 1960-an sampai masa orde baru seperti semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport atau hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’. dan pada sistem Monopoli mengakibatkan persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

sumber :
http://rahmadhian-blogs.blogspot.com/2012/01/pelaku-pelaku-ekonomi-tugas-ekonomi-2_7946.html#!/2012/01/pelaku-pelaku-ekonomi-tugas-ekonomi-2_7946.html
http://renitadellaanggraini.blogspot.com/2013/03/kegiatan-hubungan-antar-pelaku-ekonomi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar